Buku

Pengantar

Parkir tidak resmi ditertibkan

 

 


 Personel gabungan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Satpol PP, Polres dan pengelola parkir KIE, Selasa (28/6/2022)  melakukan penertiban kantong-kantong parkir tidak resmi, yang beroperasi sejak KIE berlangsung. Ditengarai selain tidak resmi,  mereka juga menentukan tarif parkir yang mahal untuk kendaraan, seperti Rp 5.000 untuk sepeda motor.

 

 

Koordinator parkir KIE yang juga Lurah Kebumen Juniadi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah menyediakan lahan parkir yang tersentral untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang datang dari arah Barat maupun Timur.  Untuk parkir roda empat di pasar tumenggungan,  terminal non bus atau stanplat colt dan stadion Candradimuka. Sedangkan  untuk parkir sepeda motor disiapkan di beberapa titik yakni SMP Negeri 5 ke timur sampai kantor Pegadaian serta dari SMP Negeri 1 ke Timur sampai stanplat colt. Sementara itu untuk parkir di sisi Barat disediakan di kantor Kecamatan dan lapangan Pejagoan  serta disiapkan kantong parkir tambahan yakni di SMP 5, SMP 3, SMP 1 dan SMP 7.Dalam hal tarif parkir resmi, untuk sepeda motor Rp3.000 dan mobil Rp5.000.  

 

<< Lainnya